Oleh : Vanesya
- Solusi Peningkatan Kualitas Kompetensi Lulusan Perguruan Tinggi
Seandainya para aparatur pendidikan lebih menitikberatkan pendidikan seorang mahasiswa untuk terjun fokus ke lingkungan kemasyarakatan, maka siswa akan layak dinyatakan kompeten. Seperti yang kita tau, pedidikan tinggi di indonesia sedari dulu hingga sekarang, belum memberikan buah yang manis. Banyak sekali seorang siswa yang dinyatakan lulus dengan hasil yang baik, atau bahkan selama menempuh pendidikannya dinilai sangat layak untuk menjadi pengerak masyarakat di kemudian harinya, tidak mendapatkan apa yang di harapkan oleh semua pihak. Tanggung jawab sebuah universitas memang cukup sulit, karena berkewajiban untuk membentuk seorang mahasiswa yang siap menghadapi sulitnya perjuangan untuk meneruskan apa yang di cita-citakan termasuk dalam hal pendidikan, maka dari itu tanggung jawab perlu di bantu oleh lembaga riset pendidikan, dan aparatur lainnya yang menangani masalah ini. Disitu mereka diberikan tugas bersama menyadarkan dan memberikan dukungan beserta pengawasan kepada para mahasiswa secara ekstra.
Selain itu juga, masalah biaya perkuliahan yang tinggi dan menimbulkan putus kuliah, perlu diperhatikan. memang dapat dilihat sekarang ini, mutu pendidikan dengan gencar-gencarnya sedang di perbaiki kualitasnya, namun di luar hal itu, banyak seorang siswa yang berkompeten yang tidak mendapat kesempatan untuk mengenyam pedidikan, dan maka dari hal itu lah bukan hanya kualitas kelulusan, tapi juga kualitas manusia yang ada di Indonesia, belum cukup berkompeten dalam pendidikan.
Jadi menurut saya, permasalahan tentang pendidikan tidak bisa bila hanya dilihat dengan sebelah mata, dan perlu kerjasama dari semua aspek yang ada untuk menciptakan mahasiswa unggul, termasuk mahasiswa itu sendiri. Baiknya dalam ranking kelas dunia, prestasi pendidikan di Indonesia mulai meningkat sedikit demi sedikit, namun pasti. Diharapkan kualitas kelulusan pendidikan tinggi di Indonesia juga membaik.
- II. Solusi Peningkatan Kualitas Riset PT
Apabila diberlakukan revisi atau perbaikan RUU guna meningkatkan mutu pendidikan maupun badan riset pendidikan tinggi maka kualitas riset pendidikan tinggi pun pasti akan turut membaik.
Fungsi ataupun guna riset pendidikan tinggi tidak lain dan tidak bukan adalah untuk meningkatkan kualiatas pendidikan tinggi itu sendiri, jadi dengan adanya kerja sama yang baik antara badan riset, universitas, dan mahasisiwa itu sendiri, maka kualitas yang baik akan terbentuk.
Dalam riset, yang perlu diperhatikan adalah “mahasiswa” yang mana merupakan objek utama yang sebenernya. Atas riset inilah tujuan untuk meningkatkan mutu dan kualitas lulusan pendidikan tinggi lahir. Namun, masih di dalam hal yang sama juga, pendidikan tak luput dari subjek dalam sebuah kata kerja mendidik, yaitu “dosen”. Dosen atau dapat disebut dengan guru besar, merupakan hal yang mutlak ada dalam pendidkan tinggi di Indonesia. Faktanya jika dibandingkan dengan jumlah para mahasiswa yang ada, kuantitas dosen disini masih belum dapat dikatakan setara, bahkan jauh lebih sedikit. Dengan hasil riset seperti ini, pemerintah sebaiknya gencar dalam memberikan penyuluhan dan pengenalan mendalam kepada bibit-bibit mahasiswa tentang ala itu, tugas, dan kepentingan yang terjalin dari seorang dosen. Minimnya dosen merupakan salah satu faktor kurangnya kualitas pendidikan di Indonesia ini pada khusunya.
Menurut saya, sebuah riset bahkan riset tentang pendidikan tinggi memang harus betul-betul dilaksanakan dengan teliti hingga mendalam. Segala permasalahan yang ada tidak dapat diselesaikan sendiri apalagi dengan lengah. Untuk itu ketegasan adalah hal yang perlu di tekankan dalam hal ini. Permasalahan akan dosen merupakan salah satu bukti nyata riset yang dilakukan. Selain itu, ketegasan tentang perubahan RUU pendidikan Indonesia sangat perlu diperbaiki dan di revisi, dengan segala kerja sama yang terjalin inilah, diaharpkan riset pendidikan tinggi mendapatkan acungan jempol dari seluruh masyarakat di Indonesia.
III. Solusi Ketimpangan Kualitas PT Jawa dan Luar Jawa
Jika hasil riset yang menunjukan perbedaan mutu dan kualitas pendidikan tinggi antara pulau jawa dan luar pulau jawa, maka hal yang paling hal yang paling penting adalah menyelesaikan masalah ketimpangan tersebut, dengan diadakan upaya penyetaraan kualitas pendidikan tinggi di pulau jawa dan luar pulau jawa.
Perlu kita ketahui, jangankan pendidikan, segala aspek negara seperti industri, pemerintahan, dan lain sebagainya, antara pulau jawa dan luar pulau jawa, sangat kontras sekali. Dalam hal pendidikan, sudah pasti apabila mahasiswa ingin mendaftar perguruan tinggi lebih memilih berada di pulau jawa, dengan alasan teknologi dan kualitas yang lebih baik daripada di luar pulau jawa. Dalam hal dosen yang mengajar, akreditasi dari sebuah fakultas, dan predikat universitas favorit yang berada di pulau jawa. Untuk hal itu dapat menyebabkan ketimpangan pendidikan pula antara pulau jawa dan luar pulau jawa.
Riset tersebut, harus dibenahi. Teknologi, dan segala aspek antara pendidikan tinggi di pulau jawa dan luar pulau jawa harus disamaratakan. Sehingga predikat universitas favorit tidak lagi disandang oleh universitas manapun. Walau tidak dapat dipungkiri, dengan universitas yang memadai, maka akan menghasilkan lulusan pendidikan tinggi yang berkualitas. Namun dari hal ini pula seharusnya memberikan dorongan bagi segala aspek pembangunan kualitas pendidikan di Indonesia lebih terdorong untuk meningkatkan kualitas di dareah Indonesia bagian manapun.
Jadi pendapat saya, penyetaraan kualitas perlu dilakukan, dengan sebagai contoh nyata mulai diintensifkan pengawasan pendidikan diluar pulau jawa yang tertinggal, pengiriman bahan-bahan penelitian dan juga teknologi yang memadai untuk bekal para mahasiswa melakukan penelitian. Sehingga diharapkan atas semua usaha tersebut dapat menyelaraskan kualitas pendidikan tinggi di seluruh indonesia.