Oleh : Indah oktaviani
Kompetensi adalah suatu kemampuan atau kecakapan yang dimiliki oleh seseorang dalam melaksanakan suatu pekerjaan atau tugas di bidang tertentu, sesuai dengan jabatan yang disandangnya.
Pendapat lain mengatakan arti kompentesi adalah suatu keterampilan, pengetahuan, sikap dasar, dan nilai yang terdapat dalam diri seseorang yang tercermin dari kemampuan berpikir dan bertindak secara konsisten. Dengan kata lain, kompetensi tidak hanya tentang pengetahuan atau kemampuan seseorang, namun kemauan melakukan apa yang diketahui sehingga menghasilkan manfaat.
Menurut Jack Gordon (1998), ada 6 aspek yang terkandung dalam konsep kompetensi, yaitu;
- Pengetahuan (knowledge)
- Pemahaman (understanding)
- Kemampuan (skill)
- Nilai (value)
- Sikap (attitude)
- Minat (interest)
Berangkat dari pengertian diatas maka sebenarnya kompetensi adalah bagaimana pengembangan diri kita di berbagai aspek baik itu pengetahuan sampai minat harus memiliki nilai guna yang dapat sebagai tolak ukur diri ini berkualitas dan berkopeten atau tidak dalam suatu bidang keahlian yang nantinya akan diperlukan di dunia usaha dan industry. Lalu apa sangkut pautnya SKPI dengan kompetensi yang dapat dijadikan sarana peningkatan kualitas kompetensi lulusan perguruan tinggi, SKPI ini adalah miniature implementasi pengembangan diri berupa surat – surat dan sertifikat – sertifikat yang diperoleh dari pergerakan kita aktif ikut serta dalam kegiatan di dalam maupun luar kampus seperti kita memiliki surat keterangan kita
aktif menjadi anggota suatu organisasi, surat keterangan jabatan dalam suatu organisasi, setifikat kajian ilmiah, sertifikat kursus suatu keahlian missal coding, sertifikat seminar, sertifikat perlombaan dan hal lainnya.
SKPI sebagai salah satu nilai ukur keaktifan mahasiswa di dalam kampus dan luar kampus guna untuk meningkatkan kompetensi ini dan SKPI ini bisa di desain bagaimana ukuran nilainya oleh pihak perguruan tinggi karena dalam upaya sebagai bukti dari menciptakan lulusan yang berkopete, SKPI ini misalnya memiliki kriteria 120 nilainya harus terpenuhi sebagai syarat akhir dari bisa atau tidaknya mahasiswa tersebut untuk melakukan penyususnan skipsi atau bahkan aturan kampus harus terpenuhi sebagai syarat siding dan juga dalam SKPI ini apa nilai nya yang bertingkat contoh lagi jika keaktifannya di lingkup kampus dan jabantannya sangat penting bisa diberi nilai 2 – 4 poin lalu jika tingkatan seminar missal seminar setingkat kampus diberi nilai 1, setingkat nasional atau internasional di beri nilai 2- 5 karena didalamnya terukur bagaiaman kemampuan mereka melihat relasi dan kualitas pemahaman bahasa inggrisnya jika setingkat internasional.
SKPI ini pula dapat mendorong mahasiswa tidak hanya memiliki keahlian dalam satu bidang keahlian namun berbagai macam karena mau tidak mau harus menuntaskan dan mencapai capaian dari syarat pemenuhan nilai SKPI.
SKPI ini pula bisa berguna saat mahasiswa akan terjun pada dunia kerja karena begitu banyak pengalaman yang diraih dari keikutsertaan nya dalam suatu kegiatan
– kegiatan. Maka nantinya tidak akan ada lagi ditemukan kasus mahasiswa menjual dirinya hanya sebagai lulusan perguruan tinggi ternama.Hal ini tidak disayangkan karena memang benar faktanya sekarang berbanding terbalik dulu perguruan tinggi besar namanya karena mahasiswa nya namun sekarang mahasiswa besar namanya karena perguruan tingginya. maka dari itu kita hapuskan stigma dimasyarakat akan hal itu dan yang sejatinya dapat meningkatkan kualitas diri itu bukan oleh siapapun namun dari dalam diri kita pribadi. SKPI SAMA DENGAN BERKOMPETENSI.
Sangat bermanfaat dan penjelasanya lengkap .. Good Job
SKPI sebagai salah satu penunjang kompetensi mahasiswa memang sangat penting untuk diperhatikan setiap mahasiswa, bukan hanya karena poin atau kewajiban saja, namun sebagai peningkatan kemamapuan, pengalaman dan kompetensi mahasiswa sendiri.. Sangat Bermanfaat dan penjelasanya lengkap .. Good job