Oleh : Qori Febrianto
Pendidikan merupakan suatu hal yang dianggap penting dan esensial. Dimana tujuan pendidikan itu sendiri tertera dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pasal 3, yaitu untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Dari sini kita tahu bahwa pendidikan tidak pernah lepas dari semua negara karena pendidikan merupakan jalan utama dan juga investasi terbaik untuk memajukan generasi penerus bangsa.
Indonesia sendiri sudah mengupayakan program wajib belajar 12 tahun bagi warga negaranya. Hal ini dilakukan pemerintah untuk meningkatkan kualitas serta kompetensi intelektual, kompetensi keterampilan dan kepribadian yang baik, dimana hal ini penting nantinya untuk memasuki dunia kerja. Jika seseorang telah menyelesaikan pendidikan dasar, pertama, dan juga menengah mereka bisa kembali melanjutkan pendidikan mereka ke jenjang pendidikan tinggi. Di pendidikan tinggi ini kita bisa lebih banyak mendapatkan pengetahuan yang lebih luas serta dapat menunjang karir untuk menjadi seorang professional. Tetapi kita tahu bahwa masalah pendidikan itu sangat kompleks, salah satunya terdapat pada pendidikan tinggi. Banyak sekali permasalahan-permasalahan yang terjadi pada pendidikan tinggi kita, mulai dari masalah fasilitas dan prasarana, sistem kurikulum dan birokrasi, sampai dengan sistem tugas yang berlebihan sehingga dianggap memenjarakan mahasiswa.
Kondisi pendidikan tinggi dengan sistem yang seperti ini sejatinya sangat merugikan mahasiswa, terutama yang memang benar-benar ingin belajar, membangun karier dan berinovasi, malah dipenjarakan dengan sistem yang telah ditetapkan. Seharusnya pendidikan tinggi menerapkan sistem yang sesuai dan baik untuk mahasiswa agar dapat menciptakan manusia-manusia yang berkompeten dan berkualitas bukan dengan sistem yang memenjarakan seperti ini dimana hal ini hanya akan melahirkan krisis mahasiswa yang berkualitas dan berkompeten. Maka dari itu perlu adanya pembaharuan dan penyesuaian sistem untuk menunjang pembelajaran di pendidikan tinggi sehingga dapat meningkatkan kualitas kompetensi lulusannya.
Saat ini dunia sudah lebih maju dan modern seiring dengan masuknya era revolusi industri 4.0 maka seharusnya dunia pendidikan bisa mengikuti perkembangan kaum milennial dan memanfaatkan teknologi yang ada. Tapi sayangnya ini menjadi masalah juga untuk pendidik khususnya dosen. Ada beberapa dosen terutama dosen senior yang masih gaptek dalam penggunaan teknologi guna menunjang pembelajaran inovatif yang lebih efesien. Nah pemerintah harusnya memfasilitasi para dosen tersebut dengan mensosialisasikannya dan memberikan pelatihan kepada dosen yang bersangkutan. Sehingga Indonesia khususnya dalam dunia pendidikan tidak tertinggal dan selalu bisa mengikuti perkembangan zaman dan memanfaatkan teknologi untuk sarana pembelajaran yang inovatif dan juga efektif.