(Oleh : Gagan Hidayat, S.AP.)
Perguruan tinggi merupakan jenjang paling atas pada sistem pendidikan di Indonesia. Ada berbagai jenis perguruan tinggi ada di Indonesia. Mulai dari akademi,sekolah tinggi, politeknik, institut, bahkan sampai universitas.
Semua perguruan tinggi mempunyai tujuan atau visi yang telah disepakati bersama yaitu tri dharma perguruan tinggi. Tri dharma perguruan tinggi meliputi pendidikan dan pembelajaran, penelitian dan pengembangan, serta pengabdian kepada masyarakat. Ketiga aspek itu menjadi utuh dan tidak dapat terpisahkan satu dengan yang lainnya.
Pada aspek pendidikan dan pembelajaran, perguruan tinggi berfungsi sebagai tempat belajarnya para mahasiswa yang tadinya telah belajar di Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama dan Sekolah Menengah Atas. Tentunya ada perubahan yang sangat besar yang terjadi, khususnya perubahan sebutan dari asalnya siswa menjadi mahasiswa. Hal tersebut tidak lain karena memang belajar di perguruan tinggi itu berbeda dengan level sebelum-sebelumnya. Jika di level sebelumnya seringkali guru yang hanya menjadi “sumber keilmuan”. Tetapi justru pada saat kuliah mahasiswa itu sendiri harus bisa menggali keilmuan itu dari berbagai sumber dan bahkan harus mandiri dalam mencari ilmu.
Kemandirian sebagai mahasiswa tentunya memang adalah tanggung jawab yang besar, karena setelah mengenyam bangku kuliah di perguruan tinggi tidak ada lagi tempat untuk belajar kecuali harus menerapkan ilmu yang sudah di pelajari waktu kuliah di tingkat sarjana (S1), magister (S2) ataupun doctor (S3) bagi kemaslahatan masyarakat. Tentunya hal ini harus ditopang oleh aspek tri dharma yang kedua, yaitu penelitian dan pengembangan.
Penelitian dan pengembangan atau sering disebut riset sangatlah penting bagi keberlangsungan perguruan tinggi di Indonesia bahkan dunia. Hal ini didasarkan bahwa ilmu pengetahuan itu bukan hanya sekedar konsep-konsep yang tidak teruji. Namun merupakan ide dan gagasan yang dapat diuji kebenarannya melalui riset.
Namun ada hal yang sangat memprihatinkan dalam penelitian di Indonesia. Berdasarkan data SCImago, sepanjang 1996-2016, jumlah publikasi terindeks global Indonesia mencapai 54.146 publikasi. Bila dibandingkan Singapura, Thailand, dan Malaysia, peringkat Indonesia masih jauh berada di bawah ketiga negara ASEAN itu. Pada 2016 saja , di tingkat dunia, Indonesia menempati peringkat 45 untuk jumlah dokumen yang terpublikasi internasional. Di kawasan Asia, posisi Indonesia berada di urutan 11, sementara di tingkat ASEAN peringkat keempat. Selain itu, trend jumlah dokumen publikasi di Singapura, Thailand, Malaysia, dan Indonesia terus meningkat. Mulai 2010, Malaysia menggeser posisi Singapura ke peringkat kedua. Terkait dokumen yang terpublikasi di Indonesia, jumlahnya meningkat menjadi 46,41 persen (11.470 publikasi) jika dibandingkan 7.834 publikasi pada 2015. Kendati naik, angka ini masih jauh bila dibandingkan Singapura (19.992 publikasi) dan Malaysia (28.546 publikasi).
Hal diatas menunjukan bahwa secara kuantitas riset di Indonesia sangatlah memprihantinkan apalagi secara kualitas. Secara kualitas banyak sekali riset yang setelah di lakukan itu hanyalah sebuah tumpukan kertas tugas akhir, skripsi, tesis bahkan disertasi saja yang tidak berdampak pada perusahaan atau bahkan masyarakat.
Pada permasalahan riset ini seharusnya pemerintah membuat kebijakan untuk bekerja sama dengan perusahaan swasta atau bumn untuk meningkatkan kualitas riset di Indonesia. Sinergitas ini harus dibangun agar riset yang dihasilkan itu dapat meningkat baik secara kualitas maupun kuantitas.
Adapun bentuk kerjasama perguruan tinggi dengan perusahaan itu dapat melalui pendanaan “linkage industry“. Misalnya sebuah perusahaan makanan itu membutuhkan penelitian tentang kualitas produksi pada produksinya, berarti yang dibutuhkan adalah riset pada jurusan Teknik Pangan. Dan perusahaan itu harus membiayai riset tersebut, karena risetnya nanti akan digunakan di perusahaannya.Termasuk perusahaan lainnya disesuaikan dengan perusahaan dan perguruan tinggi yang sesuai. Sehingga, ada simbiosis mutualisme antara perguruan tinggi dan perusahaan. Perguruan tinggi dan mahasiswanya akan diuntungkan karena ada risetnya ada yang membiayai, sementara industri diuntungkan dengan ilmu baru yang dapat menjadi solusi diperusahaannya.
Jika setelah itu berhasil maka tentu aspek tri dharma perguruan tinggi yang ketiga itu otomatis sudah dilakukan. Karena riset itu adalah bahan untuk mengabdikan diri kepada masyarakat, dan tentunya perusahaan adalah bagian dari masyarakat. Jika tidak secara langsung pun, riset itu dapat membantu perusahaan untuk meningkatkan produktivitasnya. Dan produknya itu akan dinikmati oleh masyarakat secara luas.